Sekolah Pertanian Pembangunan Negeri (SPPN) Tulungagung Bertahan meski Tak Dapat Subsidi
Kelola Uang Siswa, Ingin Seperti Sekolah Lain
Tidak semua sekolah negeri mendapatkan bantuan atau subsidi dari pemerintah pusat atau daerah. Seperti Sekolah Pertanian Pembangunan Negeri (SPPN) di Jalan Raya Boyolangu, Tulungagung. Padahal, sekolah ini pencetak penyuluh pertanian. Bagaimana sekolah tersebut tetap eksis? Berikut laporannya
Andrian Sunaryo-Radar Tulungagung
Memasuki halaman SPPN terlihat asri dan sejuk, kendati terik sinar matahari sekitar pukul 09.00 terasa panas kemarin. Kesejukan itu dikarenakan di sekitar halaman sekolah ditanami beberapa tanaman perdu. Selain itu, di bagian tengah dan belakang dekat gedung belajar-mengajar digunakan sebagai lahan pertanian dan perternakan. Sekolah yang memiliki dua jurusan, pertanian dan perternakan tersebut menempati kurang lebih 10 hektare.
Sekolah yang di bawah naungan dinas pertanian tersebut tidak hanya ada sarana dan prasarana gedung sekolah. Tetapi juga ada lahan atau fasilitas untuk bercocok tanam dan beternak. Fasilitas itu dapat dilihat ketika masuk lebih dalam ke sekolah tersebut. Tampak beberapa tanaman pertanian, seperti jagung, padi, cabe dan beberapa tanaman lain. Selain itu, di gudang terdapat 1 handtractor. Begitu juga di bagian belakang sekolah terdapat empat kandang hewan. "Itu semua digunakan praktik siswa-siswi SPPN," kata Kepala SPPN Adri Wiyono saat ditemui di kantornya.
Kondisi tersebut ternyata berbanding terbalik dengan sarana dan prasarana penunjang proses belajar mengajar. Seperti terlihat di tujuh lokal di sekolah yang memiliki 360 siswa, itu hampir semua lokal cat temboknya mengelupas. Sehingga terkesan kumuh, dan kondisi itu juga sama di dalam kelas. Sebagian besar plafon di kelas mengelupas. Lebih parah lagi, ternyata kondisi musala rusak. Beberapa kaca nako pecah dan tidak terawat. "Ya seperti ini lah kondisi sekolah kami," ujar Adri.
Kerusakan tersebut sudah berlangsung cukup lama. Namun, kondisi itu belum bisa diperbaiki oleh sekolah. Sebab, sejak ada Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Pertanian (Mentan) dan Mendiknas, untuk SPPN diambil alih oleh Diknas. Namun, ternyata SKB tersebut tidak berjalan di tingkat Kabupaten Tulungagung. Buktinya, menurut Adri, sampai saat ini Dinas Pendidikan (Dindik) Tulungagung belum mengambil alih status SPPN. Sedangkan Dinas Pertanian (Disperta) merasa sudah tidak memiliki kewenangan lagi. "Ketika Disperta mau menganggarkan untuk pendidikan di SPPN, ternyata tidak boleh oleh BPK. Disperta hanya memberikan biaya operasional untuk gaji guru," jelas dia.
Begitu juga dengan dindik, dinas tersebut merasa tidak mempunyai kewajiban membantu SPPN. Sebab, mereka merasa belum diserahterimakan. "Dengan begitu maka sekolah ini menggantung, disperta tidak lagi mensubsidi, sedangkan dindik masih menganggap sekolah ini milik Deptan," kata Adri.
Dengan kondisi seperti itu, maka berdampak pada sarana dan prasana termasuk gedung. Kendati demikian, Adri tidak menyerah agar aktivitas belajar mengajar tetap berlangsung dan menghasilkan lulusan yang berkualitas. Mantan Kasubag Perlengkapan Disperta itu berusaha untuk memenuhi sendiri keuangan sekolah. Cara yang ditempuh, dengan mengatur biaya pendidikan yang ditarik setiap bulan dari siswa. "Kami ini swadaya atau biaya sendiri dalam memenuhi atau melengkapi kebutuhan sarana dan prasana," ujar dia.
Tentu kondisi tersebut tidak bisa membuat seluruh sarana dan prasana tercukupi semua. Seperti koleksi buku di perpustakaan. Sejak tahun 1980-an pihaknya belum pernah meng-up date sama sekali buku tersebut. Sehingga Adri khawatir, buku yang di perpustakaan itu sudah tidak bisa dipakai acuan. "Ilmu itu kan berkembang, jadi siswa harus aktif sendiri," kata Adri.
Meski pemenuhan sarana dan prasana atas swadaya, ternyata SPPN saat ini bisa memiliki 18 unit komputer untuk fasilitas internet. Dengan kondisi ini diharapkan ketika sekolah tidak bisa meng-up date buku perpustakaan, siswa bisa melihat dari internet. "Sekarang kami bisa mengakses internet di sekolah," terang Adri.
Seandainya SPPN ini bisa diambil alih dindik, dipastikan sekolah ini akan mencetak lulusan sebagai penyuluh pertanian yang andal. Karena mata pelajaran yang diberikan sesuai dengan perkembangan dunia pertanian sekarang ini. "Di sini tidak hanya sekadar teori, tetapi juga praktik," tegas dia.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung Maryoto Birowo, mengaku belum menerima SKB dari Mentan dan Mendiknas. Dengan belum diterimanya surat tersebut, maka dinas pendidikan tidak bisa memberikan bantuan. "Kami belum terima itu, sehingga tidak mungkin kami beri subsidi. Sekolah itu masuk dinas pertanian," kata Maryoto. ***
Sekolah yang di bawah naungan dinas pertanian tersebut tidak hanya ada sarana dan prasarana gedung sekolah. Tetapi juga ada lahan atau fasilitas untuk bercocok tanam dan beternak. Fasilitas itu dapat dilihat ketika masuk lebih dalam ke sekolah tersebut. Tampak beberapa tanaman pertanian, seperti jagung, padi, cabe dan beberapa tanaman lain. Selain itu, di gudang terdapat 1 handtractor. Begitu juga di bagian belakang sekolah terdapat empat kandang hewan. "Itu semua digunakan praktik siswa-siswi SPPN," kata Kepala SPPN Adri Wiyono saat ditemui di kantornya.
Kondisi tersebut ternyata berbanding terbalik dengan sarana dan prasarana penunjang proses belajar mengajar. Seperti terlihat di tujuh lokal di sekolah yang memiliki 360 siswa, itu hampir semua lokal cat temboknya mengelupas. Sehingga terkesan kumuh, dan kondisi itu juga sama di dalam kelas. Sebagian besar plafon di kelas mengelupas. Lebih parah lagi, ternyata kondisi musala rusak. Beberapa kaca nako pecah dan tidak terawat. "Ya seperti ini lah kondisi sekolah kami," ujar Adri.
Kerusakan tersebut sudah berlangsung cukup lama. Namun, kondisi itu belum bisa diperbaiki oleh sekolah. Sebab, sejak ada Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Pertanian (Mentan) dan Mendiknas, untuk SPPN diambil alih oleh Diknas. Namun, ternyata SKB tersebut tidak berjalan di tingkat Kabupaten Tulungagung. Buktinya, menurut Adri, sampai saat ini Dinas Pendidikan (Dindik) Tulungagung belum mengambil alih status SPPN. Sedangkan Dinas Pertanian (Disperta) merasa sudah tidak memiliki kewenangan lagi. "Ketika Disperta mau menganggarkan untuk pendidikan di SPPN, ternyata tidak boleh oleh BPK. Disperta hanya memberikan biaya operasional untuk gaji guru," jelas dia.
Begitu juga dengan dindik, dinas tersebut merasa tidak mempunyai kewajiban membantu SPPN. Sebab, mereka merasa belum diserahterimakan. "Dengan begitu maka sekolah ini menggantung, disperta tidak lagi mensubsidi, sedangkan dindik masih menganggap sekolah ini milik Deptan," kata Adri.
Dengan kondisi seperti itu, maka berdampak pada sarana dan prasana termasuk gedung. Kendati demikian, Adri tidak menyerah agar aktivitas belajar mengajar tetap berlangsung dan menghasilkan lulusan yang berkualitas. Mantan Kasubag Perlengkapan Disperta itu berusaha untuk memenuhi sendiri keuangan sekolah. Cara yang ditempuh, dengan mengatur biaya pendidikan yang ditarik setiap bulan dari siswa. "Kami ini swadaya atau biaya sendiri dalam memenuhi atau melengkapi kebutuhan sarana dan prasana," ujar dia.
Tentu kondisi tersebut tidak bisa membuat seluruh sarana dan prasana tercukupi semua. Seperti koleksi buku di perpustakaan. Sejak tahun 1980-an pihaknya belum pernah meng-up date sama sekali buku tersebut. Sehingga Adri khawatir, buku yang di perpustakaan itu sudah tidak bisa dipakai acuan. "Ilmu itu kan berkembang, jadi siswa harus aktif sendiri," kata Adri.
Meski pemenuhan sarana dan prasana atas swadaya, ternyata SPPN saat ini bisa memiliki 18 unit komputer untuk fasilitas internet. Dengan kondisi ini diharapkan ketika sekolah tidak bisa meng-up date buku perpustakaan, siswa bisa melihat dari internet. "Sekarang kami bisa mengakses internet di sekolah," terang Adri.
Seandainya SPPN ini bisa diambil alih dindik, dipastikan sekolah ini akan mencetak lulusan sebagai penyuluh pertanian yang andal. Karena mata pelajaran yang diberikan sesuai dengan perkembangan dunia pertanian sekarang ini. "Di sini tidak hanya sekadar teori, tetapi juga praktik," tegas dia.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung Maryoto Birowo, mengaku belum menerima SKB dari Mentan dan Mendiknas. Dengan belum diterimanya surat tersebut, maka dinas pendidikan tidak bisa memberikan bantuan. "Kami belum terima itu, sehingga tidak mungkin kami beri subsidi. Sekolah itu masuk dinas pertanian," kata Maryoto. ***



0 komentar:
Posting Komentar